Siapa yang bisa berinvestasi di Reksa Dana?
Semua orang maupun institusi bisa investasi di reksa dana. Dengan reksa dana, investor mendapat akses pada berbagai instrumen investasi dan memanfaatkan keahlian manajer investasi serta skala ekonomi produk Reksa Dana. Seorang investor harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu identitas (KTP untuk WNI, atau paspor untuk WNA).
Diperbarui pada: 05/11/2021
Terima kasih!