Apa itu reksa dana?
Reksa Dana merupakan salah satu alternatif produk investasi di pasar modal yang mudah, aman, dan cocok bagi segala tipe investor. Investasi di produk Reksa Dana Danareksa terjangkau mulai dari Rp10ribu.
Secara singkat, Reksa Dana merupakan sekumpulan dana dari para investor yang dikelola dalam portofolio efek (obligasi, saham, pasar uang, dll) oleh Manajer Investasi seperti Danareksa Investment Management dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian.
Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Produk reksa dana diatur melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), yaitu kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian, yang dalam pelaksanaannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Secara singkat, Reksa Dana merupakan sekumpulan dana dari para investor yang dikelola dalam portofolio efek (obligasi, saham, pasar uang, dll) oleh Manajer Investasi seperti Danareksa Investment Management dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian.
Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Produk reksa dana diatur melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), yaitu kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian, yang dalam pelaksanaannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Updated on: 05/11/2021
Thank you!